Penutupan perlintasan sebidang tidak resmi terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Upaya ini dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti yang terjadi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (26/07).
Kementerian Perhubungan menutup perlintasan liar di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten yang menjadi tempat tabrakan odong-odong dengan kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung yang menewaskan 9 orang beberapa waktu lalu.